TRAINING PERENCANAAN PAJAK PEMOTONGAN

training

TRAINING TAX PLANNING PPH WITHHOLDING TAX

 

 

OVERVIEW

Peraturan  perpajakan  yang  ditetapkan  pemerintah  merupakan panduan
kepada  WP  (Wajib  Pajak)  dalam  menunaikan kewajiban perpajakan dan
sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji kepatuhan para WP
dalam  memenuhi  kewajibannya.  Wajib  pajak  yang melanggar peraturan
perpajakan  akan  dikenakan  sanksi sebagaimana diatur dalam Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Withholding  Tax  (pemotongan/pemungutan)  adalah salah satu kewajiban
WP,  terutama  yang  oleh  UU pajak ditunjuk menjadi Pemotong/Pemungut
PPh. Latar belakang penerbitan regulasi potong pungut atau withholding
tax   adalah   menuntut   partisipasi   WP  dalam  proses  pengumpulan
(collection)   pajak   bagi  negara.  Dalam  praktiknya,  WP  pembayar
penghasilan  diberikan  kewajiban untuk memotong dan menyetorkan pajak
penghasilan  terutang  dari penghasilan mitra bisnis. Beragamnya jenis
penghasilan yang menjadi objek withholding tax dan bervariasinya tarif
yang  diterapkan, kerap menyulitkan WP untuk melaksanakan kewajibannya
tersebut.  Padahal, jika kewajiban tidak dilakukan, ada ancaman sanksi
perpajakan, baik sanksi denda ataupun bunga.

Mengingat   beratnya   tanggung   jawab  dan  konsekuensi  yang  harus
ditanggung  oleh  para WP pemberi penghasilan, menjadi hal yang sangat
penting  untuk  mengetahui regulasi terkini dari peraturan withholding
tax  dan  aplikasinya. Dalam seminar ini, peserta akan dibekali dengan
regulasi  terkini,  aplikasi  dan perencanaan pengelolaan (withholding
tax   planning)Â sehingga   perusahaan   tidak   membayar  pajak  yang
seharusnya  beban  pihak lain. Sebagai WP harus pandai dalam melakukan
upaya  legal  untuk  meminimalkan  beban pajak perusahaan dan memahami
strategi  penanganan  withholding  tax  yang  baik agar terhindar dari
risiko perpajakan yang bisa mengurangi profit.

Â

MANFAAT
* Memahami  ketentuan withholding tax terutama yang berkaitan dengan
subjek,  objek,  tarif  dan  dasar pengenaan pajak serta tata cara
penyetoran dan pelaporannya
* Melakukan  tax  management  dalam rangka mengoptimalkan pembayaran
pajak tanpa melanggar peraturan perpajakan yang ada
* Mengantisipasi   dan   mengambil   keuntungan  dari  perubahan  UU
perpajakan  yang  baru, terutama yang berkaitan dengan withholding
tax
* Memberikan  saran perbaikan dan argumentasi terkait dengan klausul
kewajiban  perpajakan  dalam  setiap  pembuatan  kotrak  kerjasama
dengan mitra bisnis
* Melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan terkait dengan
withholding tax (self diagnosis)

Â

MATERI Training Withholding Tax Planning TRAINING

1.  Teori  dan  kosep  dasar Withholding Tax: Definisi, Ruang lingkup,
Jenis-jenis  withholding  tax, Landasan mengapa ada withholding tax di
Indonesia, Hak dan kewajiban pemotong pajak

2.  Review  Peraturan  Perpajakan  terkait dengan withholding tax (PPh
Pasal 4 ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf c butir 2, dan Pasal 23 ayat
(2)).

3.  Tax  Planning  PPh Withholding Tax: Klausul kontrak, Gross up yang
aman, Memilih terminologi, dll

4.  Implikasi  Withholding Tax terhadap tax compliance terkait masalah
bukti potong dan SPT serta terhadap kewajiban pelaporan pajak

5. Identifikasi dan antisipasi kesalahan-kesalahan yang sering terjadi
dalam melakukan withholding tax

6. Teknik Pemotongan dan Pemungutan serta Permasalahan yang timbul
* Teknis Pemotongan PPh pasal 21
* Teknis Pemungutan PPh pasal 22
* Teknis Pemotongan PPh Pasal 23
* Teknis Pemotongan PPh Pasal 26
* Teknis Pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2)
* Hal-hal terkait Masalah Pemotongan dan Pemungutan

7. Tax Treaty:
* Pengertian Tax Treaty
* Pembahasan per jenis penghasilan
* CRT sebagai syarat penerapan Tax Treaty

8. Rekonsiliasi Objek Withholding Tax dengan PPh Badan

9. Diskusi dan Studi Kasus

Â

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call