TRAINING PENGENALAN PETUGAS P3K

training

TRAINING PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN

 

 

DESKRIPSI

Salah satu regulasi terbaru terkait dengan K3 adalah Peraturan Menteri
Tenaga   Kerja  &  Transmigrasi  RI  No.  PER15/MEN/VIII/2008  tentang
Pertolongan  Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2,
Pasal 3, ayat 1 & 2  sebagaimana ayat 1 yang berbunyi :

“Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat
1  harus  memiliki  lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi
yang bertanggung dibidang ketenagakerjaan�

Dan  ayat  2  yang  berbunyi  : Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana
dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
* Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan
* Sehat jasmani dan rohani
* Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K
* Memiliki  pengetahuan  dan  keterampilan  dasar  di  bidang P3K di
Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan

Guna  dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak
dan  kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-Undang No.1 Tahun 1970
Tentang  Keselamatan  Kerja  dan  Peraturan  Menteri  Tenaga Kerja dan
Transmigrasi No.Per.03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.

Untuk  dapat  ditunjuk  sebagai  Petugas  P3K  di  tempat  kerja  oleh
perusahaan,  petugas  P3K  tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan
kurikulum   yang  sesuai  dengan  Permenakertrans  No.15/MEN/VIII/2008
tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.

OBJECTIVE

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan
pemahaman   mengenai   pelaksanaan   P3K  di  tempat  kerja  dan  juga
meningkatkan  ketrampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap
penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.

COURSE OUTLINE
* Peraturan  Perudangan  yang  berkaitan  dengan Pertolongan Pertama
Pada Kecelakaan (P3K)
* Dasar-dasar Kesehatan Kerja
* Dasar-dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
* Anatomi dan Faal Tubuh Manusia
* Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
* Bahaya  dan Penanganan Terhadap Sengatan Panas, Keracunan, Paparan
Bahan Kimia, Kejang
* Gangguan  Lokal  (luka,  perdarahan,  lukabakar,  patahtulang) dan
Tindakan Pertolongannya
* Gangguan Kesadaran dan Tindakan Pertolongannya
* Gangguan Pernafasan dan Tindakan Pertolongannya
* Gangguan Peredaran Darah dan Tindakan Pertolongannya
* Resusitasi Jantung Paru
* Evakuasi Korban (Prosedur dan Para Pengangkutan korban)
* P3K   pada   Keadaan   Tertentu   (P3K   pada  kecelakaan  diruang
tertutup/terbatas dan P3K Sengatan Listrik)
* Praktek

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call