TRAINING PENGENALAN PETUGAS P3K
TRAINING PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
DESKRIPSI
Salah satu regulasi terbaru terkait dengan K3 adalah Peraturan Menteri
Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2,
Pasal 3, ayat 1 & 2Â sebagaimana ayat 1 yang berbunyi :
“Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat
1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi
yang bertanggung dibidang ketenagakerjaan�
Dan ayat 2 yang berbunyi : Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana
dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
* Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan
* Sehat jasmani dan rohani
* Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K
* Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di
Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan
Guna dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak
dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-Undang No.1 Tahun 1970
Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi No.Per.03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.
Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh
perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan
kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No.15/MEN/VIII/2008
tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.
OBJECTIVE
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan
pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga
meningkatkan ketrampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap
penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.
COURSE OUTLINE
* Peraturan Perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama
Pada Kecelakaan (P3K)
* Dasar-dasar Kesehatan Kerja
* Dasar-dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
* Anatomi dan Faal Tubuh Manusia
* Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
* Bahaya dan Penanganan Terhadap Sengatan Panas, Keracunan, Paparan
Bahan Kimia, Kejang
* Gangguan Lokal (luka, perdarahan, lukabakar, patahtulang) dan
Tindakan Pertolongannya
* Gangguan Kesadaran dan Tindakan Pertolongannya
* Gangguan Pernafasan dan Tindakan Pertolongannya
* Gangguan Peredaran Darah dan Tindakan Pertolongannya
* Resusitasi Jantung Paru
* Evakuasi Korban (Prosedur dan Para Pengangkutan korban)
* P3K pada Keadaan Tertentu (P3K pada kecelakaan diruang
tertutup/terbatas dan P3K Sengatan Listrik)
* Praktek
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
