TRAINING PENGENALAN K3 TEKNISI ESKALATOR DAN ELEVATOR (LIFT)

training

TRAINING KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

 

 

LATAR BELAKANG

Penggunaan   Elevator   dan   Eskalator   sebagai  salah  satu  sarana
transportasi  vertikal  memerlukan  pengawasan penerapan K3 yang ketat
serta  harus  ditata  secara  matang,  mulai  dari  masa  perencanaan,
pemasangan,  pemakaian  dan  pemeliharaan.  Hal  ini mempunyai potensi
bahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan
cedera  manusia  dan  kerusakan harta benda. Untuk mencegah terjadinya
kecelakaan  Elevator dan Eskalator, telah ditetapkan Peraturan Menteri
Tenaga   Kerja   R.I.   terbaru   yaitu  No.  Per.06/Men/2017  tentang
persyaratan,  yang  mensyaratkan adanya Surat Ijin Operasi bagi setiap
Teknisi  Elevator  dan  Eskalator yang dikeluarkan dari Kantor Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I.

Selain  itu  juga  ditegaskan  dalam  UU  No.  1  Tahun  1970  tentang
keselamatan  kerja, pelaksanaan kegiatan K3 tidak hanya ditujukan pada
tenaga  kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin
keselamatannya.

Namun,  juga  bagaimana dapat mengendalikan risiko terhadap peralatan,
aset  dan  sumber  produksi  sehingga  dapat digunakan secara aman dan
efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

MATERI  Training  Pelatihan  dan  Sertifikasi K3 Teknisi Eskalator dan
Elevator (Lift) KEMNAKER RI

1. Peraturan Perundangan K3
* Kebijakan Umum Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan K3
* Persyaratan K3 Elevator dan Eskalator
* Pelaksanaan K3 Elevator dan Eskalator dalam penerapan SMK3

2.  Identifikasi  analisis  dan  penilaian  resiko  serta pengendalian
potensi   bahaya  pada  pekerjaan  pemasangan,  perakitan,  perawatan,
perbaikan, pemeliharaan dan pengoperasian Elevator dan Eskalator

3. Pengetahuan dasar teknik Elevator dan Eskalator

4.  Persyaratan  K3  Bagian  dan  Komponen serta Perlengkapan Pengaman
Elevator

5.   Standar   Teknik  Pemasangan,  Perakitan,  Perawatan,  Perbaikan,
Pemeliharaan, dan Pengoperasian Elevator dan Eskalator

6.   Prosedur   Kerja  Aman  pada  Pemasangan,  Perakitan,  Pemakaian,
Perawatan, Pemeliharaan dan Pengoperasian Elevator dan Eskalator

7. Pelaksanaan Pertolongan pada Kecelakaan Elevator dan Eskalator

8. Evaluasi

Â

INSTRUCTOR

Instruktur  yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian
khusus di bidang K3 Elevator dan Eskalator yang berasal dari KEMENAKER
R.I

Â

PERSYARATAN PESERTA
* Pendidikan minimal SMK Jurusan Teknik atau SMA atau Sederajat
* Pengalaman   kerja   minimum  2  (dua)  tahun  membantu  pekerjaan
pemasangan, perakitan, perbaikan, perawatan, pemeliharaan dan atau
pengoperasian Elevator dan Eskalator
* Berbadan sehat
* Minimal umur 21 tahun

Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan penunjukan, maka para peserta
diharuskan menyerahkan :
* Fotocopy Ijazah Terakhir
* Fotocopy KTP yang masih berlaku
* Surat  Keterangan  Kerja  dari perusahaan yang bersangkutan dengan
sertifikasi yang diikuti
* Surat Keterangan Sehat dari Dokter (terbaru)
* Pas Photo berwarna 2 x 3 dan 3 x 4 masing-masing 3 Lembar

 

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call