TRAINING PENYUSUNAN KONTRAK HUKUM BISNIS

training

TRAINING FORMATION TO CONTRACT

 

 

DESKRIPSI:
Kemampuan  menulis  draft  suatu  kontrak  bisnis baik nasional maupun
international  menjadi  suatu kebutuhan yang sangat mendesak bagi para
pelaku  usaha saat ini. Kontrak merupakan dasar yang berkekuatan hukum
yang  mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam dalam
aktivitas  bisnis.  Pada  umumnya,  kita hanya menduplikasi dari draft
kontrak  yang  sudah ada dan tidak tahu persis mana draft kontrak yang
sesuai  untuk  jenis  bisnis  tertentu.  Belum  lagi, masalah sah atau
tidaknya suatu kontrak, klausul-klausul yang dimuat dalam kontrak, dan
aspek legal suatu kontrak.

Sebagian  besar  permasalahan  bisnis  di lapangan ternyata disebabkan
oleh  kurangnya  pemahaman para pelaku bisnis akan arti penting sebuah
kontrak  dan  bagaimana  menyusunnya secara benar. Merupakan suatu hal
naïf   jika  kita  hanya  menerima  begitu  saja  draft  kontrak  yang
disodorkan  pihak  lain kepada kita. Bahkan tidak jarang pula, kontrak
dibuat  asal jadi, atau hasil mengkopi dari sana-sini, tanpa memandang
relevansinya dengan kepentingan bisnis yang ingin dijalani. Akibatnya,
ketika  terjadi permasalahan di kemudian hari, kontrak yang seharusnya
bisa  menjadi  rujukan  untuk  menyelesaikan  sengketa,  justru  malah
menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari
apabila  pelaku  bisnis  memposisikan  kontrak  elemen  krusial  dalam
menjalankan kerjasama.

Oleh  karena  itu  setiap  pelaku  usaha yang terlibat pada perjanjian
kontrak  harus  memiliki  kemampuan  menulis draft kontrak yang sesuai
dengan  bisnis  yang dijalankan. Untuk itu diperlukan adanya pelatihan
khusus yang membahas secara menyeluruh tentang permasalahan penyusunan
kontrak.  Kegiatan  ini  akan  membekali  para peserta langkah-langkah
penyusunan  kontrak  secara  benar,  workshop  ini  juga akan mengasah
kemampuan  peserta dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan
melakukan negosiasi sebelum merumuskan dalam bentuk klausul, merupakan
ruh  dari  penyusunan  kontrak.  Melalui  proses pembelajaran ini para
peserta  akan  dilatih  untuk  memahami  kontrak  secara komprehensif,
menulis  draft  kontrak  baik  nasional  maupun  internasional,  serta
merancang kontrak bisnis secara menyeluruh bisnis.

OBJECTIVES :
1. Memahami dasar-dasar penyusunan kontrak
2. Memahami secara tepat makna suatu kontrak bisnis
3. Memahami bagaimana menulis draft suatu kontrak bisnis
4. Memahami   pemilihan   jenis  kontrak  bisnis  yang  tepat  sesuai
kepentingannya
5. Memahami perancangan kontrak bisnis secara menyeluru
6. Peserta mampu merumuskan dan merancang Draft Kontrak secara benar
7. Peserta menguasai ketrampilan melakukan negosiasi kontrak.

CAKUPAN MATERI TRAINING:
1. Introductory to Contract
2. Terminology of Contract
1. Definition   in  contract  drafting  (contract  in  universal
perspectives)
2. Memorandum  of  understanding  (MoU), Letter of Intend (LoI),
Letter of Comfort (LoC), Minutes vs Agreement
3. Formation to Contract
1. Format (certain & uncertain model)
2. Written  contact  (administration & evidence) & (by law or by
parties)
3. Contract made by Notary Public (PPAT)
4. Contract (endorsed/approved by related government agency)
5. Subject  to  contract  (personal, legal entily, organization,
partnership)
6. Object to contract
4. Requirement to Contract
1. Consensus   by   the  parties  (offering  &  acceptance,  the
consensus without durres, mistake of froud)
2. Capacity  of parties (minor person(under 21 years old, person
under official trust custody, prohibited by relevant law)
3. Definity/specific subject matters
4. Admissible couse (kausa halal)
5. Formalities,  procedure  registering  &  permormance  (pacta  sunt
sevanda)
6. Breach of contract (Defaoult)
1. Condition constitute default?
2. Failure   to   performed  contract  (remidies,  compensation,
damages, force majeur =failure)
7. Termination of contract : (performance, payment, certified tender,
compentation  (set-off),  merger (confusion), release, destruction
of  subject  matters, occurrence of conceling condition, exceeding
statute of limitation.
8. Legal Action & Enforcement in Contract Dispute Settlement
1. Court settlement (last resort)
2. Execution by court adjudication for security transaction
3. Mediation, arbitration, annexed court mediation
9. Drafting Contract Tehnique Arranging to Contract
1. Title of contract
2. Date, time, day, place the contract signed
3. The   parties:   contained  the  information;  name  (person,
entities,  authorized representative) ddres, legal domicilie,
legal competences in signing agreement.
4. Background:   commonly   used  with  title  of  ‘witnesseth’,
‘recital’, background.
5. Definitation: contained technical terminology interpretative
6. Main object agreed by the parties
7. Right & obligation
8. Representation & warranties
9. Covenant (affirmative & negative covenant)
10. Event default
11. Remedies
12. Governing law & jurisdiction
13. Choice of law
14. Choice of jurisdiction
15. Dispute settlement
16. Force majeur
17. Amendment & modification
18. Notice & correspondence

WHO SHOULD ATTEND THIS TRAINING?:
Pelatihan  ini  sangat  tepat  untuk  diikuti  oleh para karyawan yang
bidangkerjanya  melingkupi  aspek  legalitas  atau yang terkait dengan
mitra/rekanan, antara lain GA, Humas baik level staf maupun supervisor
ataukaryawan yang disiapkan untuk posisi tersebut.

INSTRUCTOR : Budi Ruhiatudin, SH., M.Hum. and team

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call