TRAINING PENYUSUNAN KONTRAK HUKUM BISNIS
TRAINING FORMATION TO CONTRACT
DESKRIPSI:
Kemampuan menulis draft suatu kontrak bisnis baik nasional maupun
international menjadi suatu kebutuhan yang sangat mendesak bagi para
pelaku usaha saat ini. Kontrak merupakan dasar yang berkekuatan hukum
yang mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam dalam
aktivitas bisnis. Pada umumnya, kita hanya menduplikasi dari draft
kontrak yang sudah ada dan tidak tahu persis mana draft kontrak yang
sesuai untuk jenis bisnis tertentu. Belum lagi, masalah sah atau
tidaknya suatu kontrak, klausul-klausul yang dimuat dalam kontrak, dan
aspek legal suatu kontrak.
Sebagian besar permasalahan bisnis di lapangan ternyata disebabkan
oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis akan arti penting sebuah
kontrak dan bagaimana menyusunnya secara benar. Merupakan suatu hal
naïf jika kita hanya menerima begitu saja draft kontrak yang
disodorkan pihak lain kepada kita. Bahkan tidak jarang pula, kontrak
dibuat asal jadi, atau hasil mengkopi dari sana-sini, tanpa memandang
relevansinya dengan kepentingan bisnis yang ingin dijalani. Akibatnya,
ketika terjadi permasalahan di kemudian hari, kontrak yang seharusnya
bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, justru malah
menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari
apabila pelaku bisnis memposisikan kontrak elemen krusial dalam
menjalankan kerjasama.
Oleh karena itu setiap pelaku usaha yang terlibat pada perjanjian
kontrak harus memiliki kemampuan menulis draft kontrak yang sesuai
dengan bisnis yang dijalankan. Untuk itu diperlukan adanya pelatihan
khusus yang membahas secara menyeluruh tentang permasalahan penyusunan
kontrak. Kegiatan ini akan membekali para peserta langkah-langkah
penyusunan kontrak secara benar, workshop ini juga akan mengasah
kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan
melakukan negosiasi sebelum merumuskan dalam bentuk klausul, merupakan
ruh dari penyusunan kontrak. Melalui proses pembelajaran ini para
peserta akan dilatih untuk memahami kontrak secara komprehensif,
menulis draft kontrak baik nasional maupun internasional, serta
merancang kontrak bisnis secara menyeluruh bisnis.
OBJECTIVES :
1. Memahami dasar-dasar penyusunan kontrak
2. Memahami secara tepat makna suatu kontrak bisnis
3. Memahami bagaimana menulis draft suatu kontrak bisnis
4. Memahami pemilihan jenis kontrak bisnis yang tepat sesuai
kepentingannya
5. Memahami perancangan kontrak bisnis secara menyeluru
6. Peserta mampu merumuskan dan merancang Draft Kontrak secara benar
7. Peserta menguasai ketrampilan melakukan negosiasi kontrak.
CAKUPAN MATERI TRAINING:
1. Introductory to Contract
2. Terminology of Contract
1. Definition in contract drafting (contract in universal
perspectives)
2. Memorandum of understanding (MoU), Letter of Intend (LoI),
Letter of Comfort (LoC), Minutes vs Agreement
3. Formation to Contract
1. Format (certain & uncertain model)
2. Written contact (administration & evidence) & (by law or by
parties)
3. Contract made by Notary Public (PPAT)
4. Contract (endorsed/approved by related government agency)
5. Subject to contract (personal, legal entily, organization,
partnership)
6. Object to contract
4. Requirement to Contract
1. Consensus by the parties (offering & acceptance, the
consensus without durres, mistake of froud)
2. Capacity of parties (minor person(under 21 years old, person
under official trust custody, prohibited by relevant law)
3. Definity/specific subject matters
4. Admissible couse (kausa halal)
5. Formalities, procedure registering & permormance (pacta sunt
sevanda)
6. Breach of contract (Defaoult)
1. Condition constitute default?
2. Failure to performed contract (remidies, compensation,
damages, force majeur =failure)
7. Termination of contract : (performance, payment, certified tender,
compentation (set-off), merger (confusion), release, destruction
of subject matters, occurrence of conceling condition, exceeding
statute of limitation.
8. Legal Action & Enforcement in Contract Dispute Settlement
1. Court settlement (last resort)
2. Execution by court adjudication for security transaction
3. Mediation, arbitration, annexed court mediation
9. Drafting Contract Tehnique Arranging to Contract
1. Title of contract
2. Date, time, day, place the contract signed
3. The parties: contained the information; name (person,
entities, authorized representative) ddres, legal domicilie,
legal competences in signing agreement.
4. Background: commonly used with title of ‘witnesseth’,
‘recital’, background.
5. Definitation: contained technical terminology interpretative
6. Main object agreed by the parties
7. Right & obligation
8. Representation & warranties
9. Covenant (affirmative & negative covenant)
10. Event default
11. Remedies
12. Governing law & jurisdiction
13. Choice of law
14. Choice of jurisdiction
15. Dispute settlement
16. Force majeur
17. Amendment & modification
18. Notice & correspondence
WHO SHOULD ATTEND THIS TRAINING?:
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh para karyawan yang
bidangkerjanya melingkupi aspek legalitas atau yang terkait dengan
mitra/rekanan, antara lain GA, Humas baik level staf maupun supervisor
ataukaryawan yang disiapkan untuk posisi tersebut.
INSTRUCTOR : Budi Ruhiatudin, SH., M.Hum. and team
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
