TRAINING PERHITUNGAN AKTUARIA PESANGON
TRAINING PENERAPAN PSAK 24
DESKRIPSI
DSAK telah merevisi PSAK 24 menjadi PSAK 24 (R 2013) yang efektif
berlaku sejak 1 Januari 2015 dan interpretasi atas PSAK 24 (R 2013),
yakni ISAK 15, “PSAK 24 Batas Aset Imbalan Pati, Persyaratan
Pendanaan Minimum dan Interaksinya� (ISAK 15). Penerapan PSAK 24 (R
2013) harus dipahami dengan baik, mengingat terdapat beberapa
perubahan yang signifikan.
Disamping itu, implementasi PSAK 24 dan ISAK 15 juga harus
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang telah diberlakukan,
seperti Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU
Ketenagakerjaan), Undang-Undang No 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun
(UU Dana Pensiun) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS). Sebab ketiga undang-undang
tersebut sangat mempengaruhi pelaporan keuangan imbalan kerja baik
yang didanai (funded) maupun yang tidak didanai (unfunded).
TUJUAN
* Membekali manajemen perusahaan terkait pemahaman atas peraturan
perundang-undangan terkait ketenagakerjaan seperti UU
Ketenagakerjaan, UU Dana Pensiun dan UU BPJS.
* Membekali manajemen perusahaan terkait pemahaman atas Project Unit
Credit Method, asumsi-asumsi aktuaria dan pencatatan imbalan kerja
jangka pendek dan jangka panjang berdasarkan PSAK 24 dan ISAK 15
baik funded maupun unfunded.
Â
OUTLINE MATERI Training Memahami Perhitungan Aktuaria Pesangon,
Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak dan Implementasi PSAK 24
1. Ketentuan terkait kontrak kerja, pemutusan hubungan kerja, besaran
manfaat pesangon, penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak
berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan implikasi pemberlakuan UU BPJS.
2. Penerapan metode Project Unit Credit (PUC) dan asumsi-asumsi
aktuaria, implikasi perubahan-perubahan PSAK 24 (R 2013) terhadap
pelaporan keuangan dan implikasi penghapusan metode koridor 10%.
3. Akuntansi imbalan pasca kerja berbais program manfaat pasti dengan
skema single employer plan dan multi employer plan dan implikasi
penerapan ISAK 15.
4. Pengungkapan imbalan kerja, baik imbalan kerja jangka pendek
maupun imbalan kerja jangka panjang pada catatan atas laporan
keuangan.
TRAINING METHODÂ Â Â
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call