TRAINING PERHITUNGAN AKTUARIA PESANGON

training

TRAINING PENERAPAN PSAK 24

 

 

DESKRIPSI

DSAK  telah  merevisi  PSAK  24  menjadi PSAK 24 (R 2013) yang efektif
berlaku  sejak  1 Januari 2015 dan interpretasi atas PSAK 24 (R 2013),
yakni  ISAK  15,  “PSAK  24  Batas  Aset  Imbalan  Pati, Persyaratan
Pendanaan  Minimum dan Interaksinyaâ€? (ISAK 15). Penerapan PSAK 24 (R
2013)   harus   dipahami  dengan  baik,  mengingat  terdapat  beberapa
perubahan yang signifikan.

Disamping   itu,   implementasi   PSAK  24  dan  ISAK  15  juga  harus
memperhatikan  peraturan  perundang-undangan  yang telah diberlakukan,
seperti  Undang-Undang  No  13  Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU
Ketenagakerjaan),  Undang-Undang No 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun
(UU  Dana Pensiun) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara  Jaminan  Sosial  (UU  BPJS). Sebab ketiga undang-undang
tersebut  sangat  mempengaruhi  pelaporan  keuangan imbalan kerja baik
yang didanai (funded) maupun yang tidak didanai (unfunded).

TUJUAN
* Membekali  manajemen  perusahaan  terkait pemahaman atas peraturan
perundang-undangan     terkait    ketenagakerjaan    seperti    UU
Ketenagakerjaan, UU Dana Pensiun dan UU BPJS.
* Membekali manajemen perusahaan terkait pemahaman atas Project Unit
Credit Method, asumsi-asumsi aktuaria dan pencatatan imbalan kerja
jangka  pendek  dan jangka panjang berdasarkan PSAK 24 dan ISAK 15
baik funded maupun unfunded.

Â

OUTLINE   MATERI  Training  Memahami  Perhitungan  Aktuaria  Pesangon,
Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak dan Implementasi PSAK 24
1. Ketentuan terkait kontrak kerja, pemutusan hubungan kerja, besaran
manfaat  pesangon, penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak
berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan implikasi pemberlakuan UU BPJS.
2. Penerapan  metode  Project  Unit  Credit  (PUC)  dan asumsi-asumsi
aktuaria,  implikasi perubahan-perubahan PSAK 24 (R 2013) terhadap
pelaporan keuangan dan implikasi penghapusan metode koridor 10%.
3. Akuntansi imbalan pasca kerja berbais program manfaat pasti dengan
skema  single  employer plan dan multi employer plan dan implikasi
penerapan ISAK 15.
4. Pengungkapan  imbalan  kerja,  baik  imbalan  kerja  jangka pendek
maupun  imbalan  kerja  jangka  panjang  pada catatan atas laporan
keuangan.

TRAINING METHODÂ Â Â

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2026

03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026

06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026

04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026

06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026

04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call