TRAINING PENGENALAN MANAJEMEN PENGELOLAAN KOPERASI

training

TRAINING PENGELOLAAN KOPERASI

 

 

OVERVIEW

Koperasi  seperti  halnya  organisasi  yang lain membutuhkan manajemen
yang  baik  agar  tujuan  koperasi  tercapai  dengan efisien. Hal yang
membedakan  manajemen  koperasi  dengan  manajemen  umum terletak pada
unsur-unsur  manajemen  koperasi  yaitu  rapat  anggota, pengurus, dan
pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut :
Rapat  anggota  bertugas  untuk  menetapkan  anggaran  dasar,  membuat
kebijaksanaan  umum,  mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas.
Pengurus  koperasi  bertugas  memimpin  koperasi  dan  usaha  koperasi
sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.

Untuk   koperasi   yang   unit  usahanya  banyak  dan  luas,  pengurus
dimungkinkan  mengangkat  manajer  dan karyawan. Manajer atau karyawan
tidak  harus  anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar
koperasi  supaya  pengawasannya  lebih  mudah.  Mereka  bekerja karena
ditugasi  oleh  pengurus,  maka  mereka  juga bertanggung jawab kepada
pengurus.

TUJUAN
1. Memahami tugas dan tanggung jawab bagian Akuntansi Keuangan
2. Meningkatkan   Pengetahuan   Pengurus/Pengelola   Koperasi   dalam
mengelola Koperasi sesuai dengan praktek bisnis yang sehat
3. Meningkatkan  Pengetahuan  Pengurus/Pengelola  Koperasi agar dapat
menjalankan usaha Kopersi dengan baik
4. Meningkatkan    Kemampuan    Pengurus/Pengelola   Koperasi   dalam
mengerjakan Administrasi dengan tertib
5. Meningkatkan  Keterampilan  Pengurus/Pengelola  Koperasi di Bidang
Akuntansi   Koperasi   sehingga   dapat  mengerjakan  Administrasi
Keuangan sesuai dengan Sistem Akuntansi Koperasi
6. Meningkatkan    Kemampuan    Pengurus/Pengelola   Koperasi   dalam
mengerjakan pembukuan Koperasi secara benar
7. Pengurus dapat membuat laporan pertanggung jawaban setiap tahunnya
sehingga RAT dapat dilaksanakan tepat waktu

MATERI Training Manajemen Pengelolaan Koperasi
1. Prinsip-prinsip Koperasi
2. Perangkat  Organisasi Koperasi mencakup Hak dan Kewajiban Pengurus
dan Anggota
3. Tata cara pelaksanaan RAT
4. Teknik Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi
5. Pemahaman Undang-undang No.17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian
6. Kebijakan Pemerintah Tentang Perkoperasian
7. Laporan Keuangan Koperasi dan Akuntansi Koperasi
8. Program Pemerintah tentang Permodalan Usaha Koperasi

PESERTA

Pelatihan  ini  dapat diikuti oleh semua staf pengurus dan semua orang
yang ingin memperdalam pelatihan ini.

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2026

03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026

06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026

04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026

06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026

04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call