TRAINING PENGENALAN MANAJEMEN ALIH DAYA BERDASARKAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
TRAINING PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
DESCRIPTION
Pilihan untuk merekrut tenaga outsourcing merupakan salah satu pilihan
yang menarik untuk melakukan efisiensi biaya tenaga kerja. Akan
tetapi, banyak pihak yang tidak setuju dengan kondisi semacam ini,
bahkan mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang
melarang atau sangat membatasi kegiatan outsourcing. Dalam prakteknya,
sejumlah studi menunjukkan bahwa kebijakan mengenai tenaga kerja yang
terlalu kaku dan rigid dalam jangka panjang justru akan merugikan
ekonomi sebuah negeri. Dengan kata lain, peraturan tenaga kerja yang
“terlalu� melindungi kepentingan dan hak pekerja acapkali justru
menjadi bumerang bagi kemajuan ekonomi bangsa. Training ini akan
membahas mengenai manajemen outsourcing dari pengertian, dasar hukum
sampai manajemen kinerja outsourcing.
OBJECTIVES
* Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan para peserta mampu
untuk memanage dan mencari strategi yang paling efektif dalam
melakukan kebijakan outsourcing yang menguntungkan bagi perusahaan
* Memahami kelebihan dan kekurangan menggunakan tenaga outsourcing
baik dari segi aturan maupun hukum
* Dapat menciptakan proses outsourcing yang etis dan legal
* Mengetahui bentuk hubungan kerja dengan pihak ketiga
COURSE OUTLINE
1. Pengertian Outsourcing
2. Jenis-Jenis Outsourcing
3. Dasar Hukum Outsourcing
4. Tahapan Proses dalam Outsourcing
5. Analisa Biaya
6. Kepemimpinan dalam Mengelola Tenaga Kerja Outsourcing
7. Memotivasi dan Meningkatkan Kinerja Tenaga Kerja Outsourcing
8. Manajemen Kinerja
9. Outsourcing
* Tinjauan Umum tentang Outsourcing dan Penggunaannya di dalam Dunia
Bisnis
* Penerapan Strategi Outsourcing
* Pelaksanaan Kontrol dan Outsourcing
* Strategi Outsourcing yang Menuju Kemitraan (Partnership)
10. Analisa Hukum Outsourcing
* Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.03/2017 tentang
Prinsip Kehati-hatian Bagi Bank Umum yang Melakukan Penyerahan
Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Pihak Lain
11. Dampak dari Strategi Outsourcing
* Problematika Pengaturan Outsourcing, Pengawasan dan Penegakannya
di Indonesia
* Keuntungan dan Strategi Outsourcing
* Dampak dari Pelaksanaan Strategi Outsourcing
* Evaluasi dari Hasil Pelaksanaan Outsourcing
12. Problematika Pengaturan Outsourcing, Pengawasan dan Penegakannya
di Indonesia
13. Keuntungan dan Strategi Outsourcing
14. Manajemen Resiko Melalui Perangkat Hukum
15. Hukum Kontrak dan Negosiasi
16. Tahapan Proses dalam Outsourcing
17. Dasar Hukum Outsourcing yang Berlaku
18. Menghindari dan Mengelola Sengketa
19. Cara-cara Penyelesaian Sengketa
20. Memotivasi dan Meningkatkan Kinerja Tenaga Kerja Outsourcing
21. Mampu Mengelola Tenaga dan Jasa Outsourcing Secara Efektif dan
Efisien
22. Memahami Konsep dan Implementasi Outsourcing Management
23. Dampak dari Pelaksanaan Strategi Outsourcing
24. Evaluasi dari Hasil Pelaksanaan Outsourcing
25. Studi Kasus Mengenai Manajemen Outsourcing
PARTICIPANT
HR/Personal Director, HR/Personal Manager, HR Professional, Corporate
Counsel/Pengacara, Staff Legal, Perusahaan Konsultan (hukum, bisnis,
HR, dan tenaga kerja) serta para Praktisi HR.
TRAINING METHOD
Pre test
Presentation
Discussion
Case Study
Post test
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
