TRAINING CARA MELAKUKAN IMPLEMENTASI OUTSOURCING

training

TRAINING AUDIT DALAM PELAKSANAAN OUTSOURCING

 

 

Workshop Leader
Iftida Yasar
* Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia – APINDO
* Anggota   Lembaga  Kerjasama  Tripartit  Nasional,  DPKN  –  Dewan
Pelatihan Kerja Nasional
* Pengurus nasional Kadin Indonesia, IWAPI, HIPPI, PERWATUSI
* Councel Hubungan Industrial Bahar & Partner

Latar belakang
Sudah  2  tahun  sejak  Permen  19  tahun  2012  mengenai  Outsourcing
diberlakukan.  Apakah  pelaksanaan  outsourcing  sudah  sesuai  dengan
Permen   19  tahun  2012  atau  masih  banyak  perusahaan  yang  belum
melaksanakannya.  Bisnis  harus  tetap  berjalan  dengan  efisien  dan
mempunyai   daya   saing.   Dampak  terhadap  pelaksanaan  outsourcing
diperusahaan  sangat beragam, ada yang mengangkat karyawan outsourcing
menjadi  karyawan  langsung  perusahaan  pengguna,  ada yang melakukan
pemutusan   hubungan   kerjasama  dengan  perusahaan  outsourcing  dan
menggantikannya  dengan  mesin.  Banyak juga perusahaan yang melakukan
kerjasama  dengan  cara  pemborongan  murni sehingga tidak dipusingkan
dengan  Permen 19 tahun 2012, tapi banyak juga yang masih melaksanakan
outsourcing  dengan  mengabaikan  Permen  19 tahun 2012. Idealnya kita
dapat  melaksanakan  outsurcing sesuai dengan Permen 19 tahun 2012 dan
tetap dapat melakukan bisnis secara efisien dan mempunyai daya saing.

Workshop ini akan membahas
* Bagaimana cara menjalankan praktik outsourcing yang sejalan dengan
peraturan dan tetap sesuai dengan kebutuhan bisnis?
* Berbagi    pengalaman    mengenai    bagaimana    mensiasati   dan
mengimplementasikan   praktik   outsourcing   setelah  PerMen  No.
19/2012  dan  SE  No.  04/MEN/VIII/2013 dikeluarkan, hambatan yang
dihadapi  serta  solusi dalam menghadapinya dari pakar outsourcing
yang telah mempunyai pengalaman 20 tahun dalam berbagai industri
* Pembahasan  Aspek  Legal  Outsourcing  terhadap PerMen No. 19/2012
dan  SE  No.  04/MEN/VIII/2013  agar tetap sesuai dengan kebutuhan
bisnis.

Target Audience
CEO  (Chief Executive Officer), COO (Chief Operating Officer), Manajer
dan  Staf  HRD,  Manajer dan Staf Personalia, Manajer dan Staf General
Affairs, Legal Advisor

Susunan Acara
* 07:30 – 08:30    Registrasi & Welcoming Coffee
* 08:30  –  10:10     Bagaimana cara menjalankan praktik outsourcing
yang sejalan dengan peraturan?
* 10:10 – 10:25    Coffee Break 1
* 10:25 – 12:00    Bagaimana cara melakukan implementasi outsourcing
yang  sesuai dengan kebutuhan bisnis dan menuangkannya dalam aspek
legal dalam Perjanjian Kerjasama dan Service Level Agreement
* 12:00 – 13:00    Lunch & Networking
* 13:00  – 15:00    Melakukan Audit dalam pelaksanaan Outsourcing di
perusahaan
* 15:00 – 15:15    Coffee Break 2
* 15:15  – 16:00    Melakukan Audit dalam pelaksanaan Outsourcing di
perusahaan – Lanjutan

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call