TRAINING CARA MELAKUKAN IMPLEMENTASI OUTSOURCING
TRAINING AUDIT DALAM PELAKSANAAN OUTSOURCING
Workshop Leader
Iftida Yasar
* Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia – APINDO
* Anggota Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, DPKN – Dewan
Pelatihan Kerja Nasional
* Pengurus nasional Kadin Indonesia, IWAPI, HIPPI, PERWATUSI
* Councel Hubungan Industrial Bahar & Partner
Latar belakang
Sudah 2 tahun sejak Permen 19 tahun 2012 mengenai Outsourcing
diberlakukan. Apakah pelaksanaan outsourcing sudah sesuai dengan
Permen 19 tahun 2012 atau masih banyak perusahaan yang belum
melaksanakannya. Bisnis harus tetap berjalan dengan efisien dan
mempunyai daya saing. Dampak terhadap pelaksanaan outsourcing
diperusahaan sangat beragam, ada yang mengangkat karyawan outsourcing
menjadi karyawan langsung perusahaan pengguna, ada yang melakukan
pemutusan hubungan kerjasama dengan perusahaan outsourcing dan
menggantikannya dengan mesin. Banyak juga perusahaan yang melakukan
kerjasama dengan cara pemborongan murni sehingga tidak dipusingkan
dengan Permen 19 tahun 2012, tapi banyak juga yang masih melaksanakan
outsourcing dengan mengabaikan Permen 19 tahun 2012. Idealnya kita
dapat melaksanakan outsurcing sesuai dengan Permen 19 tahun 2012 dan
tetap dapat melakukan bisnis secara efisien dan mempunyai daya saing.
Workshop ini akan membahas
* Bagaimana cara menjalankan praktik outsourcing yang sejalan dengan
peraturan dan tetap sesuai dengan kebutuhan bisnis?
* Berbagi pengalaman mengenai bagaimana mensiasati dan
mengimplementasikan praktik outsourcing setelah PerMen No.
19/2012 dan SE No. 04/MEN/VIII/2013 dikeluarkan, hambatan yang
dihadapi serta solusi dalam menghadapinya dari pakar outsourcing
yang telah mempunyai pengalaman 20 tahun dalam berbagai industri
* Pembahasan Aspek Legal Outsourcing terhadap PerMen No. 19/2012
dan SE No. 04/MEN/VIII/2013 agar tetap sesuai dengan kebutuhan
bisnis.
Target Audience
CEO (Chief Executive Officer), COO (Chief Operating Officer), Manajer
dan Staf HRD, Manajer dan Staf Personalia, Manajer dan Staf General
Affairs, Legal Advisor
Susunan Acara
* 07:30 – 08:30 Registrasi & Welcoming Coffee
* 08:30 – 10:10 Bagaimana cara menjalankan praktik outsourcing
yang sejalan dengan peraturan?
* 10:10 – 10:25 Coffee Break 1
* 10:25 – 12:00 Bagaimana cara melakukan implementasi outsourcing
yang sesuai dengan kebutuhan bisnis dan menuangkannya dalam aspek
legal dalam Perjanjian Kerjasama dan Service Level Agreement
* 12:00 – 13:00 Lunch & Networking
* 13:00 – 15:00 Melakukan Audit dalam pelaksanaan Outsourcing di
perusahaan
* 15:00 – 15:15 Coffee Break 2
* 15:15 – 16:00 Melakukan Audit dalam pelaksanaan Outsourcing di
perusahaan – Lanjutan
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
