TRAINING PENGENALAN K3 TEKNISI ESKALATOR DAN ELEVATOR (LIFT)
TRAINING KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
LATAR BELAKANG
Penggunaan Elevator dan Eskalator sebagai salah satu sarana
transportasi vertikal memerlukan pengawasan penerapan K3 yang ketat
serta harus ditata secara matang, mulai dari masa perencanaan,
pemasangan, pemakaian dan pemeliharaan. Hal ini mempunyai potensi
bahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan
cedera manusia dan kerusakan harta benda. Untuk mencegah terjadinya
kecelakaan Elevator dan Eskalator, telah ditetapkan Peraturan Menteri
Tenaga Kerja R.I. terbaru yaitu No. Per.06/Men/2017 tentang
persyaratan, yang mensyaratkan adanya Surat Ijin Operasi bagi setiap
Teknisi Elevator dan Eskalator yang dikeluarkan dari Kantor Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I.
Selain itu juga ditegaskan dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang
keselamatan kerja, pelaksanaan kegiatan K3 tidak hanya ditujukan pada
tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin
keselamatannya.
Namun, juga bagaimana dapat mengendalikan risiko terhadap peralatan,
aset dan sumber produksi sehingga dapat digunakan secara aman dan
efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
MATERI Training Pelatihan dan Sertifikasi K3 Teknisi Eskalator dan
Elevator (Lift) KEMNAKER RI
1. Peraturan Perundangan K3
* Kebijakan Umum Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan K3
* Persyaratan K3 Elevator dan Eskalator
* Pelaksanaan K3 Elevator dan Eskalator dalam penerapan SMK3
2. Identifikasi analisis dan penilaian resiko serta pengendalian
potensi bahaya pada pekerjaan pemasangan, perakitan, perawatan,
perbaikan, pemeliharaan dan pengoperasian Elevator dan Eskalator
3. Pengetahuan dasar teknik Elevator dan Eskalator
4. Persyaratan K3 Bagian dan Komponen serta Perlengkapan Pengaman
Elevator
5. Standar Teknik Pemasangan, Perakitan, Perawatan, Perbaikan,
Pemeliharaan, dan Pengoperasian Elevator dan Eskalator
6. Prosedur Kerja Aman pada Pemasangan, Perakitan, Pemakaian,
Perawatan, Pemeliharaan dan Pengoperasian Elevator dan Eskalator
7. Pelaksanaan Pertolongan pada Kecelakaan Elevator dan Eskalator
8. Evaluasi
Â
INSTRUCTOR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian
khusus di bidang K3 Elevator dan Eskalator yang berasal dari KEMENAKER
R.I
Â
PERSYARATAN PESERTA
* Pendidikan minimal SMK Jurusan Teknik atau SMA atau Sederajat
* Pengalaman kerja minimum 2 (dua) tahun membantu pekerjaan
pemasangan, perakitan, perbaikan, perawatan, pemeliharaan dan atau
pengoperasian Elevator dan Eskalator
* Berbadan sehat
* Minimal umur 21 tahun
Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan penunjukan, maka para peserta
diharuskan menyerahkan :
* Fotocopy Ijazah Terakhir
* Fotocopy KTP yang masih berlaku
* Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan dengan
sertifikasi yang diikuti
* Surat Keterangan Sehat dari Dokter (terbaru)
* Pas Photo berwarna 2 x 3 dan 3 x 4 masing-masing 3 Lembar
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
