TRAINING PENGENALAN PSAK 50 DAN PSAK 55
TRAINING PENERAPAN PSAK 50 DAN PSAK 55
PENGANTAR :
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI)
telah mengesahkan dua standar akuntansi keuangan yaitu PSAK 50 (revisi
2006) tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan dan PSAK
55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran.
Dengan masih banyaknya pertanyaan – pertanyaan mengenai perlakuan
akuntansi instrumen derivatif dalam PSAK 50 dan PSAK 55 ini maka kami
mencoba menjembataini hal ini melalui pelatihan yang menggunakan
metode kuliah, latihan-latihan, diskusi kelompok dan kasus-kasus akan
memberikan kemampuan pada peserta dalam memahami serta mengantisipasi
langkah langkah dalam penentuan kebijakan perusahan terkait dengan
adanya revisi PSAK.
MANFAAT DAN TUJUAN :
1. Mengetahui dan memahami perubahan apa saja yang terdapat pada
Revisi PSAK
2. Memahami bagaimana relevansi Revisi PSAK dalam setiap transaksi
bisnis serta pelaporan keuangan.
3. Memperoleh gambaran dalam melakukan antisipasi dengan timbulnya
Revisi PSAK
4. Mendapatkan contoh – contoh real dari penerapan revisi PSAK
melalui studi kasus yang disajikan.
POKOK BAHASAN :
* Pembahasan PSAK 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan:
Penyajian dan Pengungkapan
* Pembahasan PSAK 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan:
Pengakuan dan Pengukuran
MATERI PELATIHAN :
Hari I
o PSAK 50 (revisi 2006)
o Penyajian
* Kewajiban dan Ekuitas
* Instrumen Keuangan Majemuk
* Saham Treasury
* Bunga, Dividen, Kerugian dan Keuntungan
* Saling hapus antar Aset Keuangan dan Kewajiban Keuangan
o Pengungkapan
* Format, Tempat dan Kelompok Instrumen Keuangan
* Kebijakan Manajemen Risiko dan Aktivitas Lindung Nilai
* Persyaratan, Kondisi dan Kebijakan Akuntansi
* Risiko Tingkat Bunga
* Risiko Kredit
* Nilai Wajar
* Pengungkapan Lainnya
* Studi Kasus
Hari II
o PSAK 55 (Revisi 2006) Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
* Pengakuan dan Penghentian Pengakuan
* Pengakuan Awal
* Penghentian Pengakuan Aset Keuangan
* Transfer yang Diakui dan tidak Diakui sebagai Penghentian
Pengakuan
* Keterlibatan Berkelanjutan atas Aset yang ditransfer
* Transfer Keseluruhan
* Pembelian atau Penjualan Aset Keuangan yang lazim
* Penghentian Pengakuan Kewajiban Keuangan
o Pengukuran
* Pengukuran Awal Aset Keuangan dan Kewajiban Keuangan
* Pengukuran Aset Keuangan setelah Pengakuan Awal
* Pengukuran Kewajiban Keuangan setelah Pengakuan Awal
* Pertimbangan dalam Pengukuran Nilai Wajar
* Reklasifikasi
* Keuntungan dan Kerugian
* Penurunan Nilai dan Tidak Tertagihnya Aset Keuangan
o Lindung Nilai
* Instrumen Lindung Nilai
* Item yang Dilindung Nilai
* Akuntansi Lindung Nilai
o Studi Kasus
Course Instructors
Sri Yanto. Mr
adalah Pernah Menjabat Sebagai Direktur Teknis IAI, Wakil Direktur –
Bidang Standar Profesi dan Riset IAI, Manajer Standar Profesi dan
Riset IAI, Manajer Humas dan Publikasi IAI. Sebagai Dosen dan Pengajar
di beberapa Universitas terkemuka di Jakarta. Juga Sebagai Tim
Penyusun Standar Profesi dan Pedoman Akuntansi, Sebagai Ketua Badan
Pengawas Perhimpunan Filantrofi Indonesia, Sebagai jurnalis, Sebagai
Panitia ad hoc dalam kegiatan profesi akuntan, Sebagai Auditor pada
BPKP Perwakilan DKI Jakarta, Sebagai instruktur, pembicara, dan nara
sumber dalam berbagai seminar, pelatihan, lokakarya, dan diskusi di
dalam dan luar negeri.
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
