TRAINING PENGENALAN ASPEK HUKUM KEPAILITAN
TRAINING HUKUM KEPAILITAN
DESCRIPTION
Diawali dengan krisis moneter melanda Indonesia, sekitar Tahun 1997
banyak perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam bidang
keuangan. Hal ini mengakibatkan banyak perusahaan-perusahaan tersebut
mengalami kebangkrutan dan terpaksa gulung tikar. Keadaan ini
sebenarnya merupakan suatu keadaan yang tidak diinginkan oleh semua
pihak, akan tetapi karena krisis ekonomi yang terjadi di negara kita
cukup parah sehingga keadaan ini tidak dapat lagi dihindarkan.
Kepailitan merupakan prosedur hukum yang digunakan sebagai jalan
terakhir untuk menyelesaikan masalah keuangan perusahaan, setelah
seseorang menempuh berbagai alternatif penyelesaian lain.
Keputusan untuk mengajukan kepailitan adalah langkah yang sangat
serius, dan biasanya tidak langsung menghapuskan hutang Anda ataupun
membukakan pintu baru untuk Anda. Kasus kepailitan juga akan tercatat
di dalam laporan kredit selama bertahun-tahun sesuai hukum kepailitan
yang berlaku di negara kita, sehingga hal ini bisa mempengaruhi
kemampuan dan kredibilitas Anda ketika hendak membeli rumah atau polis
asuransi kendaraan. Selain itu, kepailitan bisa mengakibatkan
penyitaan properti jika ternyata properti itu merupakan jaminan gadai
yang belum dibayar. Melalui pelatihan ini, kami akan memberikan
pemahanan kepada peserta tentang seluk-beluk kepailitan sesuai hukum
yang berlaku.
Â
TUJUAN
Dengan mengikuti pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman secara
menyeluruh tentang pentingnya aspek hukum yang mengatur pelaksananan
prosedur kepailitan sesuai UU, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi
dalam permohonan pernyataan pailit. Peserta juga diharapkan memahami
teknik menangani sengketa yang berpeluang muncul dari proses
kepailitan.
OUTLINE
1. Mengenai Kepailitan, Pengertian Pailit
2. Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
3. Mengapa Harus Menempuh Upaya Kepailitan?
4. Konsekuensi Hukum Kepailitan
5. Kurator Sebagai Pihak Profesional dalam Melakukan Pembagian Budel
Pailit Kepada Para Kreditur
6. Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya Pemenuhan Kewajiban Debitur
7. Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya Dilindungi
Undang-Undang
8. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tinjauan PKPU Secara
Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
9. PKPU Sebagai Alternatif Perdamaian dalam Upaya Restrukturisasi
Utang
10. Mengapa Harus Menempuh Upaya PKPU?
11. Konsekwensi PKPU dan Kepailitan Sebagai Akibat Hukum Wanprestasi
Terhadap Perdamaian
12. Pengurus Sebagai Pihak Profesional dalam Melakukan Pengurusan
Terhadap Proses PKPU
13. Aspek Hukum Kepailitan dan Strategi Penyelesaian Sengketanya
* Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
* Mengapa Harus Menempuh Upaya Kepailitan?
* Konsekuensi Hukum Kepailitan
* Kurator Sebagai Pihak Profesional dalam Melakukan Pembagian Budel
Pailit Kepada Para Kreditur
* Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya Pemenuhan Kewajiban Debitur
* Management Penanganan Kepailitan
14. Hak Tanggungan dan Permasalahan yang Dihadapi oleh Perbankan dan
Dana Usaha
15. Strategi Penyelesaian sengketan kredit bermasalah
16. Lelang Hak Tanggungan dan Fidusia
17. Kekuatan Hukum Perjanjian dalam Memberikan Rasa Nyaman Kepada
Debitur
18. Kewenangan Penyelesaian Sengketa Kepailitan
19. Studi Kasus dan Evaluasi
Â
PESERTA
Peserta yang akan mengikuti Pelatihan ini adalah : Legal Officer,
Curator, Kreditor, atau pihak lain yang tugas-tugasnya berhubungan
dengan panitia kepailitan di perusahaan.
Â
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
