Tag: training hukum kepailitan di jogja

TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN

TRAINING PENGENALAN ASPEK HUKUM KEPAILITAN

training

TRAINING HUKUM KEPAILITAN

 

 

DESCRIPTION

Diawali  dengan  krisis  moneter melanda Indonesia, sekitar Tahun 1997
banyak  perusahaan-perusahaan  besar  mengalami kesulitan dalam bidang
keuangan.  Hal ini mengakibatkan banyak perusahaan-perusahaan tersebut
mengalami   kebangkrutan   dan  terpaksa  gulung  tikar.  Keadaan  ini
sebenarnya  merupakan  suatu  keadaan yang tidak diinginkan oleh semua
pihak,  akan  tetapi karena krisis ekonomi yang terjadi di negara kita
cukup  parah  sehingga  keadaan  ini  tidak  dapat  lagi  dihindarkan.
Kepailitan  merupakan  prosedur  hukum  yang  digunakan  sebagai jalan
terakhir  untuk  menyelesaikan  masalah  keuangan  perusahaan, setelah
seseorang menempuh berbagai alternatif penyelesaian lain.

Keputusan  untuk  mengajukan  kepailitan  adalah  langkah  yang sangat
serius,  dan  biasanya tidak langsung menghapuskan hutang Anda ataupun
membukakan  pintu baru untuk Anda. Kasus kepailitan juga akan tercatat
di  dalam laporan kredit selama bertahun-tahun sesuai hukum kepailitan
yang  berlaku  di  negara  kita,  sehingga  hal  ini bisa mempengaruhi
kemampuan dan kredibilitas Anda ketika hendak membeli rumah atau polis
asuransi   kendaraan.   Selain   itu,  kepailitan  bisa  mengakibatkan
penyitaan  properti jika ternyata properti itu merupakan jaminan gadai
yang  belum  dibayar.  Melalui  pelatihan  ini,  kami  akan memberikan
pemahanan  kepada  peserta tentang seluk-beluk kepailitan sesuai hukum
yang berlaku.

Â

TUJUAN

Dengan mengikuti pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman secara
menyeluruh  tentang  pentingnya aspek hukum yang mengatur pelaksananan
prosedur kepailitan sesuai UU, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi
dalam  permohonan  pernyataan pailit. Peserta juga diharapkan memahami
teknik   menangani   sengketa   yang  berpeluang  muncul  dari  proses
kepailitan.

OUTLINE

1. Mengenai Kepailitan, Pengertian Pailit

2. Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004

3. Mengapa Harus Menempuh Upaya Kepailitan?

4. Konsekuensi Hukum Kepailitan

5.  Kurator  Sebagai Pihak Profesional dalam Melakukan Pembagian Budel
Pailit Kepada Para Kreditur

6. Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya Pemenuhan Kewajiban Debitur

7. Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya Dilindungi
Undang-Undang

8.  Penundaan  Kewajiban  Pembayaran Utang (PKPU) Tinjauan PKPU Secara
Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004

9.  PKPU  Sebagai  Alternatif  Perdamaian  dalam Upaya Restrukturisasi
Utang

10. Mengapa Harus Menempuh Upaya PKPU?

11.  Konsekwensi  PKPU dan Kepailitan Sebagai Akibat Hukum Wanprestasi
Terhadap Perdamaian

12.  Pengurus  Sebagai  Pihak  Profesional  dalam Melakukan Pengurusan
Terhadap Proses PKPU

13. Aspek Hukum Kepailitan dan Strategi Penyelesaian Sengketanya
* Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
* Mengapa Harus Menempuh Upaya Kepailitan?
* Konsekuensi Hukum Kepailitan
* Kurator  Sebagai Pihak Profesional dalam Melakukan Pembagian Budel
Pailit Kepada Para Kreditur
* Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya Pemenuhan Kewajiban Debitur
* Management Penanganan Kepailitan

14.  Hak  Tanggungan dan Permasalahan yang Dihadapi oleh Perbankan dan
Dana Usaha

15. Strategi Penyelesaian sengketan kredit bermasalah

16. Lelang Hak Tanggungan dan Fidusia

17.  Kekuatan  Hukum  Perjanjian  dalam  Memberikan Rasa Nyaman Kepada
Debitur

18. Kewenangan Penyelesaian Sengketa Kepailitan

19. Studi Kasus dan Evaluasi

Â

PESERTA

Peserta  yang  akan  mengikuti  Pelatihan  ini adalah : Legal Officer,
Curator,  Kreditor,  atau  pihak  lain yang tugas-tugasnya berhubungan
dengan panitia kepailitan di perusahaan.

Â

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

JADWAL TRAINING TAHUN 2026

03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026

06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026

04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026

06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026

04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call