TRAINING CYBERLAW DALAM PENYELENGGARAAN JASA PERBANKAN
TRAINING ISU-ISU HUKUM PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI
TRAINING TEKNIK DAN STRATEGI PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM LAYANAN INTERNET
DESKRIPSI PELATIHAN
Industri perbankan merupakan industri yang paling cepat dalam merespon
perkembangan teknologi informasi, khususnya internet. Respon cepat
dilakukan dalam upaya pengembangan industri perbankan sendiri.
Terlebih lagi saat ini persaingan usaha sangat ketat. Layanan internet
banking dan electronic money merupakan beberapa contoh nyata respon
cepat perbankan dalam bidang teknologi informasi. Kedepan, industri
perbankan benar-benar hanya dapat maju dan berkembang apabila
benar-benar memperhatikan pemanfaatan teknologi informasi ini dengan
baik. Terlebih lagi pada saat era ekonomi masyarakat ASEAN 2015 mulai
dilakukan pada tahun 2015 nanti.
Dari sini sebenarnya dapat dikenali bahwa teknologi informasi yang
dikembangkan oleh industri perbankan saat ini telah memberikan peluang
bagi kemajuan usaha industri perbankan, namun demikian, sejalan dengan
hal tersebut industri perbankan juga dihadapkan pada sejumlah
tantangan yang berhubungan dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Tantangan tersebut salah satunya yang paling krusial mengenai
aspek-aspek hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Aspek hukum ini dikenal dengan istilah Cyberlaw. Cyberlaw merupakan
instrumen hukum yang diterapkan dalam kaitannya dengan pemanfaatan
teknologi informasi. Tujuan dari cyberlaw dalam rangka memberikan
perlindungan hukum kepada para pihak yang memanfaatkan teknologi
informasi. Di Indonesia, ketentuan hukum yang dapat dikategorisasikan
sebagai cyberlaw keberadaannya masih sangat terbatas. Saat ini secara
umum cyberlaw tertuang di dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik, sedangkan secara khusus dalam bidang
perbankan di atur di dalam Peraturan Bank Indonesia No. 11/12/PBI/2009
tentang Uang Elektronik
Dalam perkembangannya, berbagai isu atau permasalahan hukum saat ini
timbul dalam pemanfaatan teknologi informasi. Beberapa isu itu
semisal, perlindungan hukum terhadap nasabah dalam layanan internet
payment system, isu keamanan dan privacy, isu sertifikasi keandalan,
isu hak kekayaan intelektual, isu pembatasan tanggung jawab,
penyelesaian sengketa dan masih banyak lagi isu lainnya
Berdasarkan realitas ini, maka industri perbankan sesungguhnya
dituntut untuk terus meningkatkan pengetahuan dan penguasaan hukum
yang benar, sehingga berbagai persoalan hukum yang ditimbulkan dari
pemanfaatan teknologi informasi ini dapat disikapi dan diselesaikan
dengan benar. Pensikapan dan penyelesain hukum yang dimaksud tidak
hanya didasarkan pada penerapan ketentuan-ketentuan hukum normatif,
tetapi teknik dan strategi penerapan hukum dalam rangka pemanfaatan
teknologi informasi juga menjadi penting dan strategis.
.Oleh karena itu, Pusat Hak Kekayaan Intelektual, Hukum, Teknologi dan
Bisnis Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia bermaksud menawarkan
TRAINING CYBERLAW DALAM PENYELENGGARAAN JASA PERBANKAN.
TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN
Memberikan pengetahuan, penguasaan dan kemampuan teknis dalam
penerapan cyberlaw dalam setiap kegiatan usaha yang diselenggarakan
oleh industri perbankan
MATERI PELATIHAN
1. Pengenalan cyberlaw dalam sistem hukum Indonesia
2. Isu-isu hukum pemanfaatan teknologi informasi
3. Cyberlaw dalam layanan jasa perbankan di Indonesia
4. Teknik dan strategi penyusunan kontrak dalam layanan internet
banking
5. Teknik dan strategi perlindungan konsumen dalam layanan internet
banking
6. Teknik dan strategi perlindungan hak kekayaan intelektual dalam
layanan internet banking
7. Pembatasan tanggung jawab dalam layanan internet banking
8. Penyelesaian sengketa bisnis internet banking
9. Computer Forensic dalam penguatan aspek hukum internet banking
10. Studi kasus dan diskusi
INSTRUCTURE / FASILITATOR
* Budi Agus Riswandi (Dosen Hukum Telematika)
* Yudi Prayudi (Dosen Computer Forensic)
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
