Tag: training Auditor SMK3 (Non Sertifikasi) di jakarta

TRAINING AUDITOR SMK3 (NON SERTIFIKASI)

TRAINING PENGENALAN AUDITOR SMK3

training

TRAINING SISTEM MANAJEMEN K3

 

 

DESKRIPSI

Salah  satu manfaat dari penerapan sistem manajemen adalah sistem yang
dapat diukur dan diverifikasi sehingga dapat diketahui sampai seberapa
jauh  keberhasilan  dalam  penerapan system tersebut. Untuk pembuktian
penerapan  SMK3  di  perusahaan perlu dilakukan audit SMK3. Audit SMK3
dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria audit SMK3 yang
ada.

Audit  SMK3  adalah  proses  yg  dilakukan  sistematik, independen dan
terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara
objektif  untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi.
Standar  Sistem  Manajemen  Keselamatan  dan  Kesehatan  Kerja  (SMK3)
dimaksudkan  untuk  melindungi  pekerja  dari kemungkinan sakit karena
pekerjaan  dan  dari  kecelakaan  kerja.  Agar  penerapannya  berjalan
efektif,  maka  secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui
audit  internal  dan  tinjauan  manajemen.  Dari hasil audit SMK3 akan
dapat  diperoleh  gambaran  yang jelas dan lengkap tentang status mutu
pelaksanaan  K3  yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang
berkelanjutan.

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :
* Memenuhi  kriteria Peraturan  Pemerintah  (PP)  No. 50 Tahun 2012
mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
* Menjadi  auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang
mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
* Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3
* Mengerti  dan memahami prinsip-prinsip, elemen-elemen dan kriteria
SMK3
* Merencanakan,  mempersiapkan,  melaksanakan  dan  melaporkan hasil
internal audit SMK3
* Mengumpulkan,   menganalisa   dan   verifikasi  bukt  audit  serta
mengkomunikasikan    hasil   observasi   yang   signifikan   untuk
ditindaklanjuti.
* Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
* Mengerti  dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam
melaksanakan audit SMK3

Â

MATERI Training Auditor SMK3 (Non Sertifikasi)

1. Peraturan Perundangan K3
* Kebijakan Pengawas K3
* Kebijakan SMK3

2. Prinsip-Prinsip SMK3

3. Tugas dan Fungsi Auditor SMK3

4. Wewenang, Kewajiban, dan Jenjang Karir Auditor SMK3

5. Badan Audit SMK3

6. Elemen-Elemen dan Kriteria Audit SMK3

7. Mekanisme dan Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3

8. Metode dan Teknik Audit SMK3
* Pembangunan & Pemeliharaan Komitmen
* Strategi Pendokumentasian
* Peninjauan Ulang Perancangan (Design) & Kontrak
* Pengendalian Dokumen
* Pembelian
* Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3
* Standar Pemantauan
* Penyusunan Laporan & Tindak Lanjut (Perbaikan Kekurangan)
* Pengelolaan Material & Perpindahannya
* Pengumpulan & Penggunaan Data
* Audit SMK
* Pengembangan Keterampilan & Kemampuan

9. Instrument Audit SMK3

10. Rencana Tahunan Audit (RTA)

11.  Hubungan  Fungsional Auditor SMK3 dengan Pengawas Ketenagakerjaan
dan Ahli K3

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

JADWAL TRAINING TAHUN 2026

03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026

06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026

04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026

06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026

04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call

TRAINING AUDITOR SMK3 (NON SERTIFIKASI)

TRAINING PENGENALAN AUDITOR SMK3

training

TRAINING PENERAPAN AUDITOR SMK3

 

 

DESKRIPSI

Salah  satu manfaat dari penerapan sistem manajemen adalah sistem yang
dapat diukur dan diverifikasi sehingga dapat diketahui sampai seberapa
jauh  keberhasilan  dalam  penerapan system tersebut. Untuk pembuktian
penerapan  SMK3  di  perusahaan perlu dilakukan audit SMK3. Audit SMK3
dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria audit SMK3 yang
ada.

Audit  SMK3  adalah  proses  yg  dilakukan  sistematik, independen dan
terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara
objektif  untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi.
Standar  Sistem  Manajemen  Keselamatan  dan  Kesehatan  Kerja  (SMK3)
dimaksudkan  untuk  melindungi  pekerja  dari kemungkinan sakit karena
pekerjaan  dan  dari  kecelakaan  kerja.  Agar  penerapannya  berjalan
efektif,  maka  secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui
audit  internal  dan  tinjauan  manajemen.  Dari hasil audit SMK3 akan
dapat  diperoleh  gambaran  yang jelas dan lengkap tentang status mutu
pelaksanaan  K3  yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang
berkelanjutan.

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :
* Memenuhi  kriteria Peraturan  Pemerintah  (PP)  No. 50 Tahun 2012
mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
* Menjadi  auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang
mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
* Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3
* Mengerti  dan memahami prinsip-prinsip, elemen-elemen dan kriteria
SMK3
* Merencanakan,  mempersiapkan,  melaksanakan  dan  melaporkan hasil
internal audit SMK3
* Mengumpulkan,   menganalisa   dan   verifikasi  bukt  audit  serta
mengkomunikasikan    hasil   observasi   yang   signifikan   untuk
ditindaklanjuti.
* Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
* Mengerti  dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam
melaksanakan audit SMK3

Â

MATERI Training Auditor SMK3 (Non Sertifikasi)

1. Peraturan Perundangan K3
* Kebijakan Pengawas K3
* Kebijakan SMK3

2. Prinsip-Prinsip SMK3

3. Tugas dan Fungsi Auditor SMK3

4. Wewenang, Kewajiban, dan Jenjang Karir Auditor SMK3

5. Badan Audit SMK3

6. Elemen-Elemen dan Kriteria Audit SMK3

7. Mekanisme dan Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3

8. Metode dan Teknik Audit SMK3
* Pembangunan & Pemeliharaan Komitmen
* Strategi Pendokumentasian
* Peninjauan Ulang Perancangan (Design) & Kontrak
* Pengendalian Dokumen
* Pembelian
* Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3
* Standar Pemantauan
* Penyusunan Laporan & Tindak Lanjut (Perbaikan Kekurangan)
* Pengelolaan Material & Perpindahannya
* Pengumpulan & Penggunaan Data
* Audit SMK
* Pengembangan Keterampilan & Kemampuan

9. Instrument Audit SMK3

10. Rencana Tahunan Audit (RTA)

11.  Hubungan  Fungsional Auditor SMK3 dengan Pengawas Ketenagakerjaan
dan Ahli K3

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

JADWAL TRAINING TAHUN 2026

03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026

06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026

04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026

06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026

04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call