Tag: training pengenalan Ahli K3 Listrik di jakarta

TRAINING AHLI K3 LISTRIK

TRAINING PENGENALAN AHLI K3 LISTRIK

training

TRAINING KELISTRIKAN

 

 

DASAR HUKUM
1. UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
2. UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
3. Peraturan  Menteri  Tenaga  Kerja  No.PER.02/MEN/1992 tentang Tata
Cara  Penunjukan,  Kewajiban  dan  Wewenang  Ahli  Keselamatan dan
Kesehatan Kerja
4. Peraturan   Menteri   Tenaga   Kerja   No.PER.04/MEN/1995  tentang
Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
5. Peraturan     Menteri     Tenaga     Kerja     dan    Transmigrasi
No.PER.12/MEN/VIII/2010   tentang   Organisasi   dan   Tata  Kerja
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
6. Keputusan    Menteri    Tenaga    Kerja    dan   Transmigrasi   RI
No.KEP.75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia
SNI-04-0225-2000  mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000
(PUIL 2000) di tempat kerja.

TUJUAN

Setelah  selesai  mengikuti  pelatihan  dan  lulus ujian, peserta akan
mengetahui  tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem
dan   proses   K3   di   tempat  kerja  sesuai  dengan  peraturan  dan
perundang-undangan yang berlaku.

MATERI Training Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Listrik

I. KELOMPOK DASAR
1. Kebijakan dan Program Pengawasan Ketenagakerjaan
2. Pengawasan dan Pembinaan Norma K3 Listrik

II. KELOMPOK INTI
1. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
2. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
3. Persyaratan K3 Pembangkit Tenaga Listrik
4. Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
5. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
6. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
7. Persyaratan  K3  Perlengkapan  Hubung Bagi dan Kendali (PHB) Serta
komponennya
8. Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi Khusus
9. Persyaratan K3 pada Penggunaan Peralatan Uji Listrik
10. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
11. Praktek Kerja Lapangan (PKL)
12. Seminar

III. KELOMPOK PENUNJANG
1. Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Resiko Listrik
2. Pelaporan  dan  Analisa Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja
Bidang Listrik
3. Prosedur Kerja Aman pada Instalasi Listrik

IV. EVALUASI
1. Teori

PERSYARATAN PESERTA

Persyaratan  peserta pembinaan calon Ahli K3 Spesialis Listrik sebagai
berikut :
1. Berpendidikan   Sarjana,   Sarjana   muda  atau  sederajat  dengan
ketentuan sebagai berikut:

*
+ Sarjana   dengan   pengalaman   kerja  sesuai  dengan  bidang
kelistrikan sekurang-kurangnya 2 tahun
+ Sarjana  Muda  atau  sederajat dengan pengalaman kerja sesuai
dengan bidang kelistrikan sekurang-kurangnya 4 tahun.

2. Berbadan Sehat
3. Berkelakuan baik
4. Bekerja penuh di perusahaan/tempat kerja yang bersangkutan

Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan surat penunjukan sebagai Ahli
K3 Listrik, maka para peserta diharuskan menyerahkan:
1. Pendidikan Minimal D3
2. Photo berwarna ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing sebanyak 3 lembar
3. Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 2 lembar
4. Fotocopy KTP masih berlaku
5. Surat Keterangan sehat dari dokter terbaru
6. Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan
7. Membawa Laptop

SERTIFIKAT

Setelah   sukses   mengikuti  pelatihan  ini  peserta  akan  diberikan
sertifikat  dan  surat penunjukan Ahli K3 Listrik di tempat kerja yang
akan dikeluarkan Departemen Tenaga Kerja RI

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call