TRAINING MERANCANG STRUKTUR SKALA UPAH DAN SISTEM KOMPENSASI EFEKTIF
DESCRIPTION
Pasal 14 ayat (2) Peraturan Pemerintah tahun 2015, mewajibkan kepada
perusahaan untuk menyusun struktur skala upah dengan memperhatikan
golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi baik
perusahaan besar maupun kecil. Sistem pembayaran gaji menjadi elemen
penting yang perlu dikelola dengan baik. Serta pemberian upah sebagai
tambahan diluar gaji pokok adalah untuk memberikan motivasi dan moral
kerja, meningkatkan keterlibatan karyawan dalam pencapaian
target/sasaran perusahaan.
Adanya struktur dan skala upah ini bahkan dalam PP tersebut
diamanatkan wajib diberitahukan kepada pekerja, bahkan menjadi
persyratan untuk pengurusan PP/PKB, bahkan pengenaan sanksi jika
ketentuan ini tidak dilaksanakan oleh perusahaan.
Sistem kompensasi yang baik haruslah tidak bertentangan dengan
peraturan dan UU yang berlaku, sederhana (tidak rumit), affordable
(sesuai dengan anggaran perusahaan) dan mampu menunjang keberhasilan
perusahaan. Terkait dengan anggaran harus diperhatikan faktor cash dan
non cash. Kalkulasi anggaran kompensasi yang meliputi gaji pokok,
berbagai tunjangan, insentif, lembur, pajak, jamsostek dan sebagainya
harus dapat dihitung secara tepat dan akurat.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan perkembagan mutakhir dalam
memahami, mengevauasi, merancang step by step, dan mengelola sistim
Kompensasi dan Benefit (C&B) yang selaras dengan kebutuhan/strategi
perusahan yang disesuaikan pula dengan kepentingan karyawan. C&B
adalah salah satu dari banyak alat HR bahwa organisasi gunakan untuk
mengelola karyawan mereka.
Â
OBJECTIVE
1. Mengetahui peraturan perundangan-undangan di bidang pengupahan
2. Mengetahui sistem kompensasi dan benefit yang effective
3. Mengerti faktor-faktor apa saja yang dibutuhkan dalam mendesign
sistem kompensasi dan benefit
4. Mampu merancang struktur skala upah, dengan melakukan evaluasi
jabatan, sistim grading dan sistim tunjangan dan benefit sesuai
dengan kebutuhan organiasi dan karyawan
Â
OUTLINE
1. Tantangan organisasi saat ini ; Persaingan, perubahan, daya saing
dan produktivitas
2. Dasar-dasar kompensasi
* Total Rewards
* Komponen-komponen Total Rewards
3. Peraturan perundangan-undangan di bidang pengupahan
* Komponen upah : upah pokok, tunjangan tetap dan tidak tetap,
fasilitas, insentif dan bonus, etc
* Hak normatif dan non normatif
* Lembur (siapa yang berhak dapat lembur dan bagaimana mengaturya),
cuti, THR, Kompensasi PHK, etc
* Hal-hal apa saja yang menyangkut pengupahan yang mesti diatur
dalam PP/PKB
4. Tahap dan Proses Merancang Struktur Skala Upah :
* Mereview Struktur organisasi dan uraian pekerjaan sebagai dasar
untuk meakukan Evaluasi Jabatan
* Evaluasi jabatan, Teknik dan prosesnya
* Merancang grading sebagai pijakan dalam membuat struktur upah dan
pijakan dalam sistim karir
* Mendisain Struktur Upah: Skala tunggal atau ganda, Garis Upah,
Designing Broadband Pay Structures, Progession Rate dan rentang
upah
* Komponen Tunjangan : tetap dan tidak tetap sesuai filosofi yang
tepat
* Audit Upah, apa itu ?
* Performance Based Pay
* Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam mendisain sistim C&B
5. Mengeloal Struktur Upah
* Tekanan struktur Upah
* Kenaikan batas bawah dan UMP/UMK
* Overpaid dan Underpaid
* Perbedaan Kinerja dan kompetensi serta perilaku
* Mengelola kenaikan dan pengereman, berdasrkan apa?
6. Merancang Insentif dan Bonus
* Mengkaitkan proses bisnis dan nilai tambah organisasi dengan
kinerja departmenen, team dan individu
* Latihan merancang skema insentif dan bonus, serta komisi
PARTICIPANT
1. Owner/Pemilik Perusahaan
2. Eksekutif Perusahaan
3. Direktur
4. Praktisi HR
5. Praktisi Pengembangan SDM
6. Praktisi Compensation & Benefit
7. ComBen Manager
8. Divisi Penggajian & Kesejahteraan
9. Divisi Keuangan
10. Finance Accounting Manager
11. Pemerhati di bidang ComBen
12. Siapapun yang terlibat dalam merancang dan mengimplementasikan
program kompensasi dan benefit
Â
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Practice
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
