Tag: training perancangan struktur skala penggajian di jakarta

TRAINING MERANCANG STRUKTUR SKALA UPAH DAN SISTEM KOMPENSASI EFEKTIF

training

 

 

DESCRIPTION

Pasal  14  ayat (2) Peraturan Pemerintah tahun 2015, mewajibkan kepada
perusahaan  untuk  menyusun  struktur  skala upah dengan memperhatikan
golongan,   jabatan,  masa  kerja,  pendidikan,  dan  kompetensi  baik
perusahaan  besar  maupun kecil. Sistem pembayaran gaji menjadi elemen
penting  yang perlu dikelola dengan baik. Serta pemberian upah sebagai
tambahan  diluar gaji pokok adalah untuk memberikan motivasi dan moral
kerja,    meningkatkan    keterlibatan   karyawan   dalam   pencapaian
target/sasaran perusahaan.

Adanya   struktur   dan  skala  upah  ini  bahkan  dalam  PP  tersebut
diamanatkan   wajib   diberitahukan  kepada  pekerja,  bahkan  menjadi
persyratan  untuk  pengurusan  PP/PKB,  bahkan  pengenaan  sanksi jika
ketentuan ini tidak dilaksanakan oleh perusahaan.

Sistem   kompensasi  yang  baik  haruslah  tidak  bertentangan  dengan
peraturan  dan  UU  yang  berlaku, sederhana (tidak rumit), affordable
(sesuai  dengan  anggaran perusahaan) dan mampu menunjang keberhasilan
perusahaan. Terkait dengan anggaran harus diperhatikan faktor cash dan
non  cash.  Kalkulasi  anggaran  kompensasi  yang meliputi gaji pokok,
berbagai  tunjangan, insentif, lembur, pajak, jamsostek dan sebagainya
harus dapat dihitung secara tepat dan akurat.

Pelatihan  ini  dirancang  untuk memberikan perkembagan mutakhir dalam
memahami,  mengevauasi,  merancang  step by step, dan mengelola sistim
Kompensasi  dan  Benefit  (C&B) yang selaras dengan kebutuhan/strategi
perusahan  yang  disesuaikan  pula  dengan  kepentingan  karyawan. C&B
adalah  salah  satu dari banyak alat HR bahwa organisasi gunakan untuk
mengelola karyawan mereka.

Â

OBJECTIVE
1. Mengetahui peraturan perundangan-undangan di bidang pengupahan
2. Mengetahui sistem kompensasi dan benefit yang effective
3. Mengerti  faktor-faktor  apa  saja yang dibutuhkan dalam mendesign
sistem kompensasi dan benefit
4. Mampu  merancang  struktur  skala  upah, dengan melakukan evaluasi
jabatan,  sistim  grading  dan sistim tunjangan dan benefit sesuai
dengan kebutuhan organiasi dan karyawan

Â

OUTLINE

1.  Tantangan  organisasi saat ini ; Persaingan, perubahan, daya saing
dan produktivitas

2. Dasar-dasar kompensasi
* Total Rewards
* Komponen-komponen Total Rewards

3. Peraturan perundangan-undangan di bidang pengupahan
* Komponen  upah  :  upah  pokok,  tunjangan  tetap dan tidak tetap,
fasilitas, insentif dan bonus, etc
* Hak normatif dan non normatif
* Lembur  (siapa yang berhak dapat lembur dan bagaimana mengaturya),
cuti, THR, Kompensasi PHK, etc
* Hal-hal  apa  saja  yang  menyangkut  pengupahan yang mesti diatur
dalam PP/PKB

4. Tahap dan Proses Merancang Struktur Skala Upah :
* Mereview  Struktur  organisasi  dan uraian pekerjaan sebagai dasar
untuk meakukan Evaluasi Jabatan
* Evaluasi jabatan, Teknik dan prosesnya
* Merancang  grading sebagai pijakan dalam membuat struktur upah dan
pijakan dalam sistim karir
* Mendisain  Struktur  Upah:  Skala  tunggal atau ganda, Garis Upah,
Designing  Broadband  Pay  Structures, Progession Rate dan rentang
upah
* Komponen  Tunjangan  :  tetap dan tidak tetap sesuai filosofi yang
tepat
* Audit Upah, apa itu ?
* Performance Based Pay
* Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam mendisain sistim C&B

5. Mengeloal Struktur Upah
* Tekanan struktur Upah
* Kenaikan batas bawah dan UMP/UMK
* Overpaid dan Underpaid
* Perbedaan Kinerja dan kompetensi serta perilaku
* Mengelola kenaikan dan pengereman, berdasrkan apa?

6. Merancang Insentif dan Bonus
* Mengkaitkan  proses  bisnis  dan  nilai  tambah  organisasi dengan
kinerja departmenen, team dan individu
* Latihan merancang skema insentif dan bonus, serta komisi

PARTICIPANT
1. Owner/Pemilik Perusahaan
2. Eksekutif Perusahaan
3. Direktur
4. Praktisi HR
5. Praktisi Pengembangan SDM
6. Praktisi Compensation & Benefit
7. ComBen Manager
8. Divisi Penggajian & Kesejahteraan
9. Divisi Keuangan
10. Finance Accounting Manager
11. Pemerhati di bidang ComBen
12. Siapapun  yang  terlibat  dalam  merancang dan mengimplementasikan
program kompensasi dan benefit

Â

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Practice

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2026

03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026

06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026

04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026

06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026

04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call