TRAINING PETUGAS K3 KIMIA KEMNAKER RI
TRAINING PENGENALAN PETUGAS K3 KIMIA
TRAINING KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
DASAR HUKUM
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No : Kep.187/MEN/1999
tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka
perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan
Ahli K3 Kimia sekurang-kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia
sekurang-kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan
pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang
(non shift) dan 3 orang (shift) : (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17
ayat 1 (a)).
Â
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu mengetahui dan
memahami :
* Peraturan perundangan K3 Kimia dan lingkungan
* Dalam mengidentifikasi bahaya
* Pelaksanaan prosedur kerja yang aman
* Pelaksanaan prosedur penanggulangan keadaan darurat
* Dalam mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia
Â
MATERI Training Pembinaan dan Sertifikasi Petugas K3 Kimia KEMNAKER RI
1. Kebijaksanaan Depnaker di Bidang K3
2. Peraturan Perundang-undangan Bidang K3
3. Peraturan Tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
4. Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya
5. Penyimpanan dan Penanganan Bahan Kimia Berbahaya
6. Prosedur Kerja Aman
7. Prosedur Penanganan Kebocoran dan Tumpahan
8. Penilaian dan Pengendalian Resiko Bahan Kimia Berbahaya
9. Pengendalian Lingkungan Kerja
10. Penyakit Akibat Kerja oleh Faktor Kimia dan Cara Pencegahannya
11. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
12. Lembar Data Keselamatan Bahan dan Label
13. Dasar-dasar Toksikologi
14. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
15. Peningkatan Aktivitas P2K3
16. Studi Kasus
17. Kunjungan Lapangan/Laboratorium
18. Evaluasi
PESERTA
Pelatihan ini diikuti oleh personil yang bekerja penuh pada perusahaan
dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan,
pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator
K3.
Â
PERSYARATAN PESERTA
1. Pendidikan minimal SMA/STM (diutamakan)
2. Pasphoto berwarna ukuran 4×6, 3×4 dan 2×3 masing-masing 2 lembar
3. Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 2 lembar
4. Fotocopy KTP masih berlaku 2 lembar
5. Surat Keterangan sehat dari Dokter yang terbaru
6. Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai
dengan sertifikasi yang akan diikuti
Â
INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari Kemnaker yang
memiliki keahlian khusus di bidang K3 Kimia.
Â
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
