Tag: training Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di jogja

TRAINING PETUGAS P3K (PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN)

TRAINING PENGENALAN PETUGAS P3K (PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN)

training

TRAINING DASAR PERTOLONGAN PERTAMA

 

 

DESKRIPSI

Setiap   proses   pekerjaan   di   perusahaan  beresiko  mengakibatkan
kecelakaan  kerja  dari  mulai  ringan sampai dengan berat. Kecelakaan
tersebut  bisa  terjadi  karena  kondisi  tempat kerja yang tidak aman
(Unsafe  Condition)  maupun  karena kelalaian pekerja (Unsafe Action).
Kecelakaan  kerja  yang terjadi tentu sangat merugikan perusahaan. Hal
ini  karena  setiap  kecelakaan  mengancam  terjadinya korban jiwa dan
kerusakan  property/fasilitas  perusahaan. Kecelakaan berat seringkali
meminta korban jiwa karyawan terbaik perusahaan yang bersangkutan.

Guna  dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak
dan  kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-Undang No.1 Tahun 1970
Tentang  Keselamatan  Kerja  dan  Peraturan  Menteri  Tenaga Kerja dan
Transmigrasi No.Per.03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.

Salah satu regulasi terbaru terkait dengan K3 adalah Peraturan Menteri
Tenaga   Kerja   &   Transmigrasi  RI  No.PER15/MEN/VIII/2008  tentang
Pertolongan  Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2,
Pasal  3,  ayat 1 & 2 sebagaimana ayat 1 yang berbunyi: “Petugas P3K
di  tempat  kerja  sebagaimana  dimaksud  dalam  Pasal  2 ayat 1 harus
memiliki  lisensi  dan  buku  kegiatan  P3K  dari kepala Instansi yang
bertanggung  di  bidang  ketenagakerjaanâ€?, dan ayat 2 yang berbunyi:
“Untuk  mendapatkan  lisensi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 harus
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
* Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan
* Sehat jasmani dan rohani
* Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K
* Memiliki  pengetahuan  dan  keterampilan  dasar  di  bidang P3K di
Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan

Oleh  karena itu setiap tempat kerja harus memiliki Petugas P3K (First
Aider)  yang  siap  dan  mampu  melakukan  pertolongan  ketika terjadi
kecelakaan  kerja maupun kegawatan medik. Untuk dapat ditunjuk sebagai
Petugas  P3K  di  tempat  kerja  oleh perusahaan, petugas P3K tersebut
perlu  mendapatkan  pelatihan  dengan  kurikulum  yang  sesuai  dengan
Permenakertrans  No.15/MEN/VIII/2008  tentang Pertolongan Pertama Pada
kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.

MATERI  Training  Pembinaan  dan  Sertifikasi Petugas P3K (Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan)

Hari ke-1
* Pre-Test
* Kebijakan Nasional
* Undang-Undang No.1 Tahun 1970

Hari ke-2
* Dasar-dasar pertolongan pertama
* Penilaian korban (Body Check) : Pemeriksaan primer dan pemeriksaan
sekunder
* Teknik memanggil bantuan medis
* Penunjang  Hidup Dasar/Basic Life Support : Resusitasi Jantung dan
Paru (CPR)
* Syok dan pingsan
* Luka   perdarahan,  Shock  Perdarahan  (Stop  Bleeding)  :  memar,
perdarahan luar, perdarahan dalam, luka bakar
* Cedera tulang dan sendi : terkilir, dislokasi sendi, patah tulang
* Alat dan perlengkapan pertolongan pertama.
* Pembalutan dan Pembidaian
* Keracunan, termasuk gigitan dan sengatan binatang berbisa
* Penyakit-penyakit  darurat  :  serangan jantung, stroke, epilepsi,
diare
* Gangguan  akibat  suhu  ekstrem  :  kelelahan  panas, heat stroke,
hypothermia
* Teknik evakuasi dan transportasi korban

Hari ke-3
* Simulasi dan Praktek
* Ujian Akhir Sertifikasi

PERSYARATAN PESERTA

Untuk keperluan pembuatan sertifikat KEMNAKER, peserta membawa :
1. Fotocopy Ijazah terakhir sebanyak 2 lembar
2. Fotocopy KTP yang masih berlaku
3. Surat  Keterangan  Kerja  dari perusahaan yang bersangkutan sesuai
dengan sertifikasi yang diikuti
4. Surat Keterangan Sehat terbaru
5. Pas  photo  terbaru  ukuran  3×4  dan  4×6 masing-masing 2 lembar,
dengan background merah

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2026

03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026

06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026

04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026

06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026

04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call