Tag: training Withholding Tax di jakarta

TRAINING WITHHOLDING TAX

training

 

 

DESKRIPSI

Dalam  menentukan apa saja jenis-jenis penghasilan yang akan dikenakan
withholding  tax  pemerintah diberikan keleluasaan mementukan sendiri,
hal ini sesuai dengan UU PPh baru. Pasal 4 ayat (2), Pasal 23 ayat (1)
huruf c butir 2 dan Pasal 23 ayat (2) merupakan contoh peraturan dalam
UU   PPh   yang   memberikan  keleluasaan  terhadap  pemerintah  dalam
menentukan   withholding   tax.  Dengan  demikian  wajib  pajak  harus
pendai-pandai  dalam  melakukan  upaya  legal untuk meminimalkan beban
pajak perusahaan.

TUJUAN
1. Mampu  memahami update peraturan perpajakan terkini terkait dengan
withholding
2. Mampu menghitung berapa kewajiban pajak terutang dari setiap jenis
transaksi
3. Mampu menyusun SPT Withholding Tax serta menerbitkan bukti potong
4. Dapat  memberikan masukan terkait konsekuensi kewajiban perpajakan
yang timbul dari setiap pembuatan kotrak kerjasama
5. Mampu  melakukan  perencanaan  perpajakan  perusahaan dalam rangka
antisipasi  atas  timbulnya kewajiban perpajakan yang muncul dalam
setiap transaksi
6. Mampu  mengevaluasi  seberapa  besar  tingkat kepatuhan perpajakan
terkait dengan withholding tax dari perusahaan

PARTICIPANTS

Staff  senior  dan  manajer  di  bidang  tax,  accounting dan finance,
treasury, audit, dan risk management yang ingin lebih professional dan
meningkatkan keahlian dalam konsep dan aplikasi cash flow dan treasury
management.

OUTLINE MATERI Training Withholding Tax

1. Overview Peraturan Perpajakan Terkait dengan Withholding Tax

2. Withholding Tax dan Implikasi Terhadap Perpajakan

3. Teknik Pemotongan dan Pemungutan serta Permasalahan yang Timbul
* Teknis Pemotongan PPh Pasal 21
* Teknis Pemungutan PPh Pasal 22
* Teknis Pemotongan PPh Pasal 23
* Teknis Pemotongan PPh Pasal 26
* Teknis Pemotongan PPh Pasal 4 Ayat (2)

4. Hal-hal Lain Terkait Masalah Pemotongn dan Pemungutan

5.  Teknik Ekualisasi Objek PPh Pemotongan dan Pemungutan dengan Biaya
PPh Badan dan Objek PPN

6.  Pengujian  dan  Dokumentasi  PPh  Pemotongan  dan  Pemungutan pada
Pemeriksaan Pajak

7. Diskusi dan Studi Kasus

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2026

03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026

06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026

04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026

06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026

04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call